Thursday, March 18, 2010

ANTARA: Presiden Terbitkan Inpres Tentang Sosialisasi PLTN

ANTARA: Presiden Terbitkan Inpres Tentang Sosialisasi PLTN


Jakarta (ANTARA) - Presiden mengeluarkan Inpres No 1 tahun 2010 yang mengharuskan Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan sosialisasi tentang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kepada masyarakat.

"Inpres ini mengharapkan masyarakat semakin bisa menerima rencana pembangunan PLTN," kata Kepala BATAN Dr Hudi Hastowo di sela Seminar "Prospects of Nuclear Electric Power in Indonesia", di Jakarta, Kamis.

Sayangnya, Inpres tersebut tidak dibarengi dengan alokasi anggaran dalam APBN KRT yang rancangannya sudah terlanjur diajukan tahun lalu.

Pihaknya, ujar dia, juga masih mengharapkan keluarnya peraturan lainnya yakni Perpres tentang organisasi yang akan mengelola PLTN. Dengan peraturan ini maka pembangunan PLTN sudah bisa dilakukan.

Rancangan Perpres ini sudah menunggu sekitar 2-3 tahun untuk ditandatangani Presiden.

Dengan dasar UU no 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), menurut Hudi, seluruh persiapan pembangunan PLTN sudah dilakukan, dari mulai riset tentang tapak PLTN, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusianya, kesiapan teknologinya, rancangan peraturan hingga pembiayaannya.

"Jepang sudah menawari bantuan pinjaman hingga dua miliar dolar AS," katanya.

Presiden RI masih mengkhawatirkan penerimaan masyarakat terhadap PLTN khususnya kemampuan SDM dan teknologi.

Hudi mengatakan, kebutuhan energi di Indonesia sangat tinggi, khususnya karena penggunaan energi di Indonesia saat ini masih sangat rendah yakni 500 kW per kapita, jauh dibandingkan negara tetangga misalnya Malaysia yang sebesar 3.000 kW per kapita.

"Tanpa energi tidak akan ada investasi, tak ada pertumbuhan ekonomi dan tak ada kemakmuran," katanya sambil menambahkan bahwa saat ini rakyat Indonesia masih merasa kaya akan minyak, gas dan batubara, tanpa peduli kemungkinan habisnya cadangan energi tersebut beberapa puluh tahun lagi.

Dalam UU RPJM, PLTN Semenanjung Muria seharusnya sudah ditenderkan pembangunannya sejak 2008 dan mulai dibangun pada 2010, sehingga sudah bisa beroperasi pada 2016 dengan kapasitas 2.000 MW.(D009/A024)

1 comment:

Unknown said...

Kita harusnya lebih mawas diri,, ingat lempeng bumi Indonsia khususnya Jawa dan Sumatera sangat Rawan terhadap GEMPA BUMI.. Coba ingat & bayangkan dahsyatnya Gempa serta banyaknya korban yg ada.. Siapa yg bisa mencegah/menentang terjadinya bencana alam tersebut.. dan siapa yg bisa menjamin keamanan struktur bangunan yg ada terhadap dahsyatnya Gempa Bumi?? Ya Allah ya Rabbi.. betapa BAHAYANYA jika Fasilitas Nuklir dibangun diatasnya..